"Minimalnya harus setahun untuk menilai kinerja seseorang pada saat kondisi normal. Waktu itu belum terpenuhi, sekarang mereka sudah setahun lebih, makanya sudah bisa," ujarnya.
Pejabat eselon 2 yang akan mengikuti asesmen di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Asep Dendih, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, Hasanudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Panji Hernawan, Kepala Dinas Kesehatan Eisenhower Sitanggang, dan yang lainnya.
Dia tidak memungkiri hasil dari evaluasi kinerja ini sebagai dasar untuk rotasi dan mutasi. Terlebih saat ini ada sejumlah jabatan yang kosong, salah satunya jabatan Asisten Administrasi. Hanya saja karena KBB masih dijabat Plt Bupati maka untuk melakukan rotasi dan mutasi harus ada izin dari Kemendagri.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait