BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 16 pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat (Jabar) diganti. Perubahan tersebut seiring terungkapnya barang-barang mewah di dalam kamar narapidana hasil razia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Menurut pertimbangan dari pimpinan memang diperlukan reposisi," kata Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jabar, Dodot Adi Koeswanto, di Lapas Sukamiskin Bandung, Senin (30/7/2018).
Dia mengatakan, dengan adanya penggantian 16 pejabat struktural diharapkan dapat membenahi Lapas khusus narapidana korupsi tersebut. "Prioritasnya membenahi dan melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin," ujarnya.
Adapun 16 bidang struktural yang ganti yakni Kabid Kegiatan Kerja, Kabid Pembinaan Narapidana, Kabag Tata Usaha, Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib. Kemudian Kasi Bimbingan kerja, Kasi Keamanan, Kasi Perawatan Narapidana dan Kasi Pengelolaan Hasil Kerja. Selanjutnya Kasi Sarana Kerja, Kasi Registrasi, Kasubag Umum, Kasubag Kepegawaian, Kepala Kesatuan Keamanan serta Kasi Pelaporan, Tata Tertib dan Kasi Bimbingan Kemasyarakatan.
Sementara upaya yang diberlakukan bagi para sipir yakni dengan melakukan assesment ulang untuk mengetahui kapasitas kelayakan mereka bekerja di Lapas Sukamiskin. "Ketika yang bersangkutan berada di pos, misalnya, di keamanan, apakah cocok yang bersangkutan ada di pos keamanan, atau di penjaga pintu utama, cocok enggak dia ada di pembinaan," ujarnya.
Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait