Ganja seberat 1,6 kg asal Medan, Sumut gagal diselundupkan ke Lembang, KBB melalui jasa ekspedisi. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Narkoba jenis ganja seberat 1,6 kilogram asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) gagal diselundupkan melalui perusahaan ekspedisi ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Saat ini, petugas kepolisian memburu pemesan ganja tersebut. 

Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan, aksi penyelundupan narkotika jenis ganja tersebut terjadi pada Kamis (16/6/2022). "Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kilogram bruto melalui paket pengiriman," kata  Kepala Kantor Bea Cukai Bandung dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022). 

Dwiyono Widodo menyatakan, penggagalan penyelundupan ganja ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas di Batam menginformasikan ada dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju Lembang, KBB. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network