Polisi menangkap 15 orang yang diduga terlibat pengeroyokan dan pencurian sepeda motor di kawasan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (Foto: Tangkapan layar video).

Wakasat Reskrim Polresta Bandung, AKP Asep Ahmad Nuron, mengatakan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing.

"Hasil pemeriksaan, kami telah menetapkan enam tersangka dengan rincian tiga orang anak berhadapan dengan hukum tentang pelaku pengeroyokan, dua orang lagi pelaku pencurian dan seorang lagi membawa senjata tajam," ujar AKP Asep, Selasa (14/7/2026). 

Saat ini, keenam tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan seluruh pelaku dalam aksi kekerasan dan pencurian tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network