Barang bukti yang dimusnahkan, di antaranya 19 kilogram (kg) sabu. Selain sabu, barang bukti lain yang dimusnahkan, yakni 1,8 kg ganja, 78 gram tembakau sintetis atau tembakau gorila, dan 323 obat terlarang atau psikotropika. "Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan cairan khusus," tutur Kajari Kota Bandung.
Selain barang bukti narkoba, kata Iwa Suwia Pribawa, Kejari Bandung juga memusnahkan barang bukti kasus tindak pidana lain, seperti ponsel, kosmetik, rokok tanpa cukai, hingga senjata tajam yang digunakan untuk melakukan kejahatan.
"Kami melaksanakan pemusnahan terhadap barang bukti yang perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," ucap Iwa.
Editor : Agus Warsudi
kasus narkoba barang bukti narkoba pemusnahan sabu pemusnahan barang bukti kota bandung bandung kejari bandung
Artikel Terkait