Ilustrasi. (Foto Okezone).

Bagi sekolah yang sudah dapat melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, kata dia, harus menyediakan sejumlah sarana dan prasana penunjang protokol kesehatan. Salah satunya menyediakan tempat cuci tangan, dan membagi jadwal masuk siswa agar tidak terjadi kerumunan.

"Siswa dan guru diharuskan menggunakan alat pelindung diri mulai dari masker, pelindung wajah dan cairan pembersih tangan. Rencananya untuk masker dan pelindung wajah akan disediakan dari dana bantuan sekolah, namun masih dikaji," katanya.

Termasuk, kata dia, untuk guru akan dibatasi hanya yang berusia di bawah 45 tahun dan sebelumnya harus menjalani rapid test. Sedangkan guru yang usianya di atas 45 tahun tetap menjalani proses mengajar secara daring.

"Harapan kami pada saat pelaksanaan tidak ada kendala dan proses belajar mengajar dapat berjalan normal seiring penerapan adaptasi kebisaan baru dan new normal. Kami tinggal menunggu arahan dari Kepala Disdikbud Jabar, sebelum pelaksanaan dilakukan," katanya.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network