BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat memastikan pelayanan di sejumlah kantor dinas tetap buka, meski 117 Aparatur Sipil Negara (ASN) positif terpapar Covid-19. Sebab, menjadi hak masyarakat untuk tetap mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, pelayanan di Kota Bandung tidak akan ditutup total.
"Makanya kami ambil kebijakan, agar pelayanan tidak ditutup total. Tinggal bagaimana kita lakukan disiplin maksimal. Mudahan-mudahan tidak menimbulkan sebaran baru," kata Ema, Senin (7/9/2020).
Ema mengatakan mereka yang positif corona diwajibkan melakukan isolasi. Baik isolasi mandiri atau ditangani oleh Dinas Kesehatan sehingga mereka tidak lagi melakukan aktivitas di kantor.
"Kalau ASN wajib isolasi. Kami perintahkan DKK untuk lakukan trasing siapa kontak erat dengan dia. Semenatara untuk ASN-nya, kita arahkan isolasi di rumah atau kami siapkan. Tapi apakah kalau di rumah dia sanggup tidak menulari yang lain, jangan sampai keluarga kena," kata Ema.
Pemkot Bandung, kata dia, memiliki tempat yang memadai untuk isolasi. Saat ini, tempat yang ada misalnya RSKIA dan salah satu hotel. Jika kekurangan tempat, Pemkot Bandung bisa minta bantuan ke Pemprov Jabar untuk tempat isolasi.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait