Polisi lalu lintas menegur pengendara motor yang melanggar aturan. (FOTO: Humas Polda Jabar)

SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 114 pelanggar lalu lintas di Kota Sukabumi terjaring Operasi Zebra Lodaya 2023 yang baru berlangsung 5 hari. Mayoritas pelanggaran dilakukan, pengendara motor tidak mengenakan helm.

Satlantas Polres Sukabumi Kota menindak para pengendara pelanggar peraturan lalu lintas dengan tilang secara elektronik atau ETLE. 

Kepala Pusat Pengendalian Operasi Zebra Lodaya Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusumah mengatakan, tingginya jumlah pelanggar yang ditindak membuktikan, kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancara lalu lintas (kamseltibcarlantas) masih sangat rendah.

"Hingga hari kelima Operasi Zebra Lodaya ini, sebanyak 114 pelanggar lalu lintas, baik pengendara motor maupun mobil, telah kami tindak secara elektronik menggunakan ETLE Mobile dan manual," kata Kapudalops Zebra Lodaya 2023 Polres Sukabumi Kota, Jumat (8/9/2023).

"Karena kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas masih kurang, kepolisian, khususnya Satgas Operasi Zebra Lodaya 2023 akan meningkatkan upaya preemtif dan edukasi sehingga dapat meminimalisasi jumlah pelanggaran lalu lintas," ujar AKP Eryda Kusumah.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network