BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 11 pelaku pungutan liar (pungli) atau pemalakan terhadap sopir truk pengangkut komoditas ke Pasar Caringin Bandung, ditangkap. Saat ini, para terduga pelaku tengah diperiksa penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung.
Informasi terkait penangkapan para terduga pelaku pungutan liar itu disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam unggahan di media sosial baik Facebook, Instagram, maupun Twitter, Senin (16/8/2021).
Dalam unggahannya, Ridwan Kamil menulis, "Laporan masyarakat terkait pungli di Pasar Induk Caringin sudah ditindaklanjuti, para pelaku dan oknum aparat sudah ditangkap dan diamankan di kepolisian setempat. Hatur Nuhun. *Slide terakhir urutan no 8 itu bukan saya."
Selain informasi terkait penangkapan, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengunggah foto-foto dan daftar uang yang dipungut secara liar oleh para pelaku di Pasar Caringin. Bahkan oknum polisi yang terlibat dalam aksi pungli ini juga diperiksa petugas.
Editor : Agus Warsudi
Wakapolrestabes Bandung polrestabes bandung pungutan liar dugaan pungli kasus pungli pelaku pungli pungli pasar induk Pasar Induk Caringin gubernur jawa barat ridwan kamil
Artikel Terkait