"Sedangkan untuk korban luka diberikan penggantian biaya perawatan maksimal Rp20 juta dan tambahan biaya rawat sebesar Rp1 juta," kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon Okto Arif Primanto.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi di Tol Cipali Km 186.200 antara Bus Habibah Jaya Kencana berpelat nomor K 7031 OB menabrak bagian belakang truk pengangkut beras.
Kronologi kejadian, Bus Habibah Jaya Kencana melaju kencang dari arah Cikopo menuju Palimanan, Kabupaten Cirebon. Saat tiba di lokasi kejadian, sopir kurang antisipasi dan menabrak bagian belakang truk pengangkut beras B 9038 FYT.
Diduga sopir mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya. Kasus kecelakaan ini ditangani oleh Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Cirebon.
Akibat kecelakaan itu sopir dan empat penumpang Bus Habibah Jaya Kencana tewas. Kelima korban merupakan warga Banten dan Jawa Tengah.
Editor : Agus Warsudi
di tol cipali kecelakaan maut tol cipali kecelakaan di tol cipali jalan tol cipali kecelakaan tol cipali cirebon di Cirebon Cirebon Jabar
Artikel Terkait