Dengan mulai beroperasinya sejumlah tempat hiburan itu, Edward mengaku bakal membuat tim khusus untuk pengawasan penerapan protokol Covid-19 di tempat hiburan.
"Tim khusus gabungan dari Dinkes, Satpol PP, dan Disbudpar, untuk pengawasan di tempat hiburan. Kalau ada pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai Perwal (Peraturan Wali Kota)," katanya.
Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait