Situasi di Pengadilan Negeri Cianjur, Jawa Barat. Pengunjung dibatasi setelah 10 pegawai terpapar Covid-19, Rabu (23/6/2021). (Foto: Antara)

Humas PN Cianjur Donova Akbar mengatakan, 10 pegawai ditemukan terpapar Covid-19 setelah sebelumnya dua orang mengeluh sakit dengan gejala terinfeksi virus Corona. Pikahnya kemudian melakukan tes cepat dan usap terhadap seluruh pegawai.

"Semua dilakukan tes cepat dan usap, termasuk hakim. Namun, hanya 10 orang pegawai yang terpapar. Untuk memutus rantai penularan, kami akan menghentikan seluruh kegiatan di PN Cianjur selama satu pekan," tuturnya.

Dia menambahkan, persidangan akan kembali berjalan normal setelah satu pekan seluruh kegiatan dihentikan sebagai upaya memutus rantai penyebaran. "Kami akan kembali menggelar sidang tanggal 5 Juli," ujarnya.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network