Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menunjukkan para tersangka pengendar narkoba. (FOTO: Humas Polrestabes Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung menangkap 1 ibu rumah tangga (IRT) dan 15 pria pengedar narkotika. Dari tangan para tersangka, polisi menyita ratusan gram sabu dan 2 kilogram (kg) ganja.

"Mereka ditangkap di 9 lokasi berbeda dalam kurun waktu satu bulan, sejak awal puasa hingga lebaran," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didamping Kasatres Narkoba AKBP Fauzan di Mapolrestabes Bandung, Kamis (4/5/2023). 

Ke-16 tersangka itu antara lain berinisial, AS (34), RM (33), DR (41), DS (41), ZZF (23), RA (20), TFW (22), MA (22), MRP (24), FN (24), AAP (25), FG (25), ES (42), WK (51), MY (30), dan DS (27) ibu rumah tangga.

Kombes Pol Budi Sartono menyatakan, 16 tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari bandar di Jakarta dan membeli secara online. "Sabu dan ganja diperoleh dari bandar di Jakarta. Ada juga yang beli secara online," ujar Kombes Pol Budi Sartono.

Kapolrestabes Bandung menuturkan, dari para tersangka, petugas menyita barang bukti sabu, daun ganja gering, dan handphone (HP) berbagai merek.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network