WNA Asal Pakistan Ditangkap Polres Cianjur, 20 Gram Ganja Diamankan

CIANJUR, iNews.id - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Pakistan di tangkap jajaran Satresnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat. Pria tersebut ditangkap dari laporan warga yang melihat seorang WNA sedang melakukan transaksi narkoba.

Dari hasil tangkapan petugas mengamankan 20 gram narkotika jenis ganja, sebuah handphone dan kemeja sebagai barang bukti. Pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 111 Ayat 1 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Produser: Kristo Suryokusumo 


Editor : Wahyu Triyogo

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: