Waseksjen MUI Nilai, Sumpah Pocong Bentuk Frustasi

CIREBON, iNews.id - Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong pada Jumat, 9 Agustus 2024 kemarin. Tujuan Saka Tatal melakukan sumpah pocong ini adalah untuk menunjukkan bahwa kesaksiannya selama ini dalam kasus Vina Cirebon benar.

Produser: Febri Rachadi


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: