CIREBON, iNews.id - Eks terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal, melakukan sumpah pocong pada Jumat, 9 Agustus 2024 kemarin. Tujuan Saka Tatal melakukan sumpah pocong ini adalah untuk menunjukkan bahwa kesaksiannya selama ini dalam kasus Vina Cirebon benar.
Produser: Febri Rachadi
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: