Wali Kota Sukabumi Akan Beri Sanksi RS yang Tolak Pasien Gempa Cianjur

SUKABUMI, iNews.id - Gempa magnitudo 5,6 guncang Cianjur dan sekitarnya, banyak menimbulkan korban, sehingga memerlukan penanganan ekstra. Pemkot Sukabumi siapkan seluruh rumah sakit untuk menerima pasien terdampak gempa Cianjur.

Pemkot Sukabumi akan memberikan sanksi jika ada rumah sakit yang menolak pasien. Bantuan perawatan pasien gempa Cianjur telah diamanatkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: