BANDUNG, iNews.id - Tiga Petinggi Sunda Empire yaitu Nasri Banks, Ratna Ningrum, dan Rangga Sasana menjalani sidang lanjutan kasus kerajaan fiktif di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Tiga terdakwa ditanya mengenai sumber kekayaan Sunda Empire.
Dalam sidang, terdakwa Nasri Banks menyatakan aset Sunda Empire adalah emas yang berada di Swiss. Usai persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan seluruh keterangan tidak berdasarkan sumber jelas.
Agenda berikutnya akan digelar pada 8 September 2020 mendatang. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: