Video Restoran di Puncak Bogor Terancam Denda akibat Langgar Prokes

BOGOR, iNews.id - Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan sebuah tempat makan yang berada di kawasan wisata Puncak, Cisarua, Bogor. Penertiban dilakukan karena jumlah pengunjung melebihi kapasitas 50 persen sesuai dengan protokol kesehatan.

Pemilik tempat makan diberi teguran keras dan sanksi denda maksimal sebesar Rp5 juta.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: