SUKABUMI, iNews.id - Satreskoba Polres Sukabumi Kota mengamankan delapan tersangka. Di antaranya pengedar dan pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Kedelapan tersangka merupakan hasil tangkapan dalam dua minggu terakhir.
Tersangka berinisial AS (27), RIS (24), FF (23), FF (20), DD (25), TR (22), PR (25) dan YH (22).
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: