BEKASI, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap penculik anak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Dalam penangkapan polisi menemukan dua korban di rumah kontrakan pelaku.
Usai dibebaskan dua bocah korban penculikan telah bertemu dengan keluarganya. Kedua korban diculik pelaku selama empat tahun.
Selama diculik korban dipaksa mengemis dan mengamen. Modus tersangka, yakni mengajak salah satu korban yang telah diculik
berkeliling mencari korban baru dengan menggunakan angkutan kota.
Video Editor : Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: