BOGOR, iNews.id - Satreskrim Polresta Bogor Kota membekuk pelaku pembuangan sampah limbah medis. Sampah bekas penanganan Covid-19 dibuang YS di wilayah Empang, Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kasus itu berawal atas laporan masyarakat adanya temuan sampah medis di bak sampah. Tersangka membuang dua kali limbah medis di lokasi yang sama pada 6 dan 8 Februari 2020. Tersangka juga sempat membuang sampah medis tersebut di rest area tol.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
limbah medis
sampah medis
Bagikan Artikel: