BOGOR, iNews.id - Polisi membekuk dua pelaku penyerangan pelajar RMP (17) di Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara. Motif dari penyerangan itu adalah dendam pribadi.
Dalam waktu 7 jam pasca kejadian polisi berhasil menangkap para pelaku. Tersangka adalah RA (18) status pelajar dan ML (17).
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: