BOGOR, iNews.id - Petugas mengamankan sejumlah pengendara moge di kota Bogor, Jawa Barat. Mereka kedapatan melanggar aturan ganjil-genap di wilayah Bogor.
Tiga dari 12 pengendara moge dibawa dengan menuju Balai Kota Bogor. Setelah didata, petugas memberikan denda sebesar Rp 250 ribu.
Sebelumnya, video rombongan moge lolos ganjil-genap viral di media sosial. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
PPKM
pengendara moge
Bagikan Artikel: