BEKASI, iNews.id - Sebanyak tujuh hewan langka diamankan polisi dari pedagang hewan di Bekasi, Jawa Barat. Terdapat tiga ekor Lutung Jawa, tiga burung Beo Nias, serta seekor bayi orang utan Sumatera.
Pelaku mengaku mendapatkan hewan lewat komunitas pecinta hewan langka di media sosial. Polisi menyelidiki keterlibatan jaringan internasional dalam perdagangan hewan langka itu.
Pelaku mulai berdagang sejak Agustus 2020 dengan keuntungan lebih dari Rp50 juta. Orangutan Sumatera dijual kisaran Rp10 juta, sementara di pasar luar negeri Rp200 juta.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: