BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1,196 ton, Kamis (19/5/2022). Lokasi di halaman Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung. Pemusnahan dengan cara dibakar menggunakan incenerator.
Sabu senilai lebih dari Rp1 triliun itu merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan sabu jaringan internasional. Di antaranya kasus sabu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Pangandaran.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
pemusnahan narkoba
narkoba
Bagikan Artikel: