TASIKMALAYA, iNews.id - Bus Pelangi jurusan Medan-Tasikmalaya bernomor polisi BL 7308 AK diberhentikan petugas gabungan BNN dan Polresta Tasikmalaya terekam kamera amatir. Bus tersebut diamankan karena membawa narkoba jenis sabu seberat 13 kg.
Sopir, kernet, dan satu orang pria di dalam bus diamankan. Penggeledahan yang dilakukan di halaman Mapolsek Rajapolah tesebut berlangsung dramatis, pasalnya barang haram tersebut disimpan didalam bodi mobil yang sulit dibuka.
Ketiga orang yang belum dirilis resmi identitasnya oleh BNN itu didapati membawa belasan paket narkoba yang dibungkus dalam kemasan teh dan disembunyikan di bagian bawah bus antara lorong jok penumpang dekat sopir. Informasi sementara, belasan kilogram sabu-sabu tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News