Video Perempuan di Sukabumi Diperkosa setelah Harta Bendanya Dikuras

SUKABUMI, iNews.id - Seorang perempuan berinisial NYS (49) diikat lalu diperkosa setelah harta bendanya dicuri pelaku. Peristiwa terjadi di Kampung Gandasoli RT 004/008, Desa Cibolang, Gunungguruh, Sukabumi pada Sabtu (4/12/2021) pukul 03.30 WIB.

Tiga tersangka berinisial T alias K (50), HU (21) dan RA alias R (36) masuk ke rumah korban. Pelaku cara merusak jendela dengan menggunakan senjata tajam jenis golok.

Setelah melakukan perbuatannya, para tersangka langsung kabur. Mereka dijemput tersangka RA dengan menggunakan sepeda motor ke luar kota.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: