BOGOR, iNews.id - Pembatasan jumlah pengunjung di kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, diberlakukan. Protokol kesehatan diterapkan bagi warga yang berlibur.
Bagi para pengunjung yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi administrasi hingga sanksi sosial. Pelanggaran protokol kesehatan meliputi jumlah penumpang dalam satu kendaraan hingga tidak menggunakan masker.
Pembatasan lalu lintas melaibatkan Tim Gabungan Polisi, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: