BANDUNG, iNews.id - Penerapan ganjil genap diberlakukan di Kota Bandung, Jawa Barat Sabtu (14/8/2021). Kebijakan ganjil genap ini akan berlaku hingga 16 Agustus mendatang.

Penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua periode, pertama mulai pukul 08:00-10:00 WIB yang kedua mulai pukul 16:00-18:0 WIB.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: