BOGOR, iNews.id - Wali Kota Bogor Bima Arya akan memberikan sanksi ke Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor, Jawa Barat. Sanksi tersebut diberikan lantaran memberikan informasi bohong terkait Habib Rizieq.
Hal itu disampaikan Bima Arya usai diperiksa di Bareskrim Polri. Berikut video selengkapnya.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: