SUMEDANG, iNews.id - Kasus perceraian di Sumedang, Jawa Barat, meningkat selama pandemi Covid-19. Lebih dari 2.000 warga mengajukan gugatan cerai ke pengadilan agama.
Sejak dibuka kembali pada Juni lalu pendaftaran perceraian pasangan suami istri membeludak. Diketahui, semua perjanjian resmi perceraian di pengadilan sudah terisi.
Tak hanya itu, para warga yang ingin mengajukan perceraian diharuskan mengantre hingga bulan berikutnya. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: