BANDUNG, iNews.id - Seiring masih berlakunya PPKM Level 3 untuk menekan penyebaran Covid-19. Ganjil genap diterapkan di Lembang pada Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00-18.00 WIB.
Pada hari pertama penerapan ganjil genap banyak kendaraan yang melanggar. Ada 117 kendaraan roda empat yang diminta putar balik.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: