MAJALENGKA, iNews.id - Seorang perempuan diamankan Satuan Reskrim Polres Majalengka, Jawa Barat, karena menjual anak kandungnya kepada lelaki hidung belang melalui media sosial (medsos). Pelaku menetapkan tarif untuk anaknya Rp300.000-Rp500.000 sekali kencan.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: