BEKASI, iNews.id - Tergiur iming-iming untung besar belasan ibu-ibu di Bekasi, Jawa Barat tertipu arisan online. Mereka melaporkan Ketua Arisan Online Bunda Chony, Juni Normaida Sirait ke Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/7/2020).
Juni dilaporkan karena diduga telah menipu berkedok arisan online dengan iming-iming keuntungan besar. Arisan online tersebut dibuat dalam sebuah grup media sosial Facebook bernama grup arisan A-B-C.
Arisan ini beranggotakan ratusan orang dari berbagai daerah di Indonesia. Diperkirakan kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: