CIREBON, iNews.id - Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) berakhir, ratusan pasangan pengantin mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) di Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat. Pelaksanaan akad nikah dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Tercatat sejak awal bulan Juni lebih dari 100 orang mendaftar diri untuk menikah. Sebelumnya, saat PSBB pendaftaran dan resepsi pernikahan dibatasi.
Untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) pelaksanaan akad nikah di KUA diperketat. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: