BOGOR, iNews.id - Sebanyak 200 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Bogor, Jawa Barat, ditertibkan petugas karena berdiri di atas lahan pemerintah. Selain itu, para PKL juga membuat bangunan semipermanen yang mengganggu arus lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan.

Sebelumnya, para PKL telah diberi peringatan selama tiga kali berturut-turut, namun masih tetap membandel berjualan di kawasan tersebut.


Editor : Dani M Dahwilani

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: