Video 2 Preman Ditetapkan Tersangka Penyerangan di Depan Markas Koramil Garut

GARUT, iNews.id - Polres Garut menetapkan dua preman yang mengamuk sambil membawa senjata tajam di depan Markas Koramil Pameng-Peuk, Garut sebagai tersangka. Dari tangan pelaku polisi mengamankan sejumlah senjata tajam dan minuman keras.


Editor : Tuty Ocktaviany

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel: