DEPOK, iNews.id - Pengadilan Negeri kelas 1B Kota Depok melakukan penutupan sementara (lockdown) satu pekan. Hal itu dilakukan lantaran adanya 17 pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.
Satgas Covid-19 Kota Depok membenarkan temuan kasus tersebut. Sedikitnya ada dua kantor Pemerintahan yang ditutup sementara.
Kasus Covid-19 di Kota Depok saat ini sedang mengalami peningkatan. PN Kota Depok dilockdown mulai dari 25 Januari hingga 31 Januari 2022 mendatang.
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
                        Bagikan Artikel:
                        
		
	
                    
                 
                 
     Iyungrizki
                                                    
                            - Rabu, 26 Januari 2022 - 17:25:00 WIB
                        Iyungrizki
                                                    
                            - Rabu, 26 Januari 2022 - 17:25:00 WIB
                                            