TASIKMALAYA, iNews.id - Ratusan guru honorer menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Kepegawaian Daerah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).
Unjuk rasa dipicu peraturan Menpan RB Nomor 36 tahun 2018 tentang Kriteria Kebutuhan PNS dalam seleksi CPNS 2018. Di mana di dalamnya memuat pembatasan usia calon PNS. Aturan tersebut membuat mayoritas guru honorer tergusur dan tidak bisa menjadi PNS.
Massa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan peraturan menteri dan mewujudkan janji mengangkat para guru honorer menjadi PNS.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: