BEKASI, iNews.id - Belasan truk sampah DKI Jakarta dihentikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Truk bermuatan sampah warga DKI itu dihadang setelah keluar dari gerbang Tol Bekasi Barat menuju tempat pengolahan sampah (TPS) terpadu Bantargebang.
Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi penghentian truk sampah DKI Jakarta dilakukan karena ada beberapa kewajiban DKI sebagai mitra tidak berjalan lancar.
Sementara itu, para sopir truk hanya pasrah karena tidak mengetahui apa-apa terkait penghentian kendaraan tersebut.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News