BANDUNG, iNews.id - Hingga Selasa (10/4/2018) siang, korban meninggal dunia akibat minuman keras (miras) oplosan mencapai 41 orang. Berdasarkan data yang diperoleh dari tiga rumah sakit di wilayah Kabupaten Bandung, 140 orang tercatat menjalani perawatan sejak 5 April 2018.
Rumah sakit yang menampung penikmat miras oplosan, yakni RSUD Cicalengka, RSUD Majalaya dan AMC Cicalengka. Sementara rumah sakit yang paling banyak menangani pasien berada di RSUD Cicalengka. Saat ini, kasus miras oplosan ditetapkan sebagai kasus luar biasa.
Warga yang menjadi korban miras oplosan terus berdatangan. Pihak rumah sakit sudah tidak sanggup menampung hingga harus dirujuk ke rumah sakit lain di Kota Bandung.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News