DEPOK, iNews.id - Anggota Densus 88 Bripda HS, pembunuh sopir taksi online di Depok akan diberhentikan dengan tidak hormat oleh kepolisian. Polisi juga memastikan motif pelaku, yakni karena terlilit utang dan pernah melakukan penipuan terhadap teman-temannya.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: