SUKABUMI, iNews.id - Truk modifikasi penyedot dan penyimpan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diamankan polisi. Truk diamankan di Kampung Babakan RT 004/002, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Polisi juga mengamankan 8000 liter solar dalam dua truk modifikasi. Tiga orang tersangka ditangkap SatreskrimPolres Sukabumi Kota.
Sedangkan untuk otak pelakunya saat ini masih dalam pencarian petugas. Para tersangka dijerat dengan UU Nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
Bagikan Artikel: