Sidang PK Lanjutan Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon

CIREBON, iNews.id - Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak novum atau bukti baru yang diajukan tim kuasa hukum enam terpidana dalam upaya Peninjauan Kembali (PK) kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, karena tidak berlandaskan hukum.

Produser: Febry Rachadi


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: