BANDUNG, iNews.id - Petugas Rutan Kebonwaru Bandung, Jawa Barat (Jabar) mengamankan dua tahanan CH dan AN. Kedua pelaku menyelundupkan psikotropika jenis tembakau gorilla ke dalam rutan, Kamis (6/9/2018) petang.
Sebelumnya petugas mendapatkan informasi akan ada transaksi narkoba di rutan. Meski sempat membuang tembakau gorilla ke taman, namun pelaku tak dapat mengelak saat petugas menemukan selotip yang digunakan untuk menempel plastik berisi paket tembakau gorilla di balik celana.
Kedua pelaku diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung untuk proses hukum lebih lanjut.
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Follow Berita iNewsJabar di Google News