Rekam dan Edarkan Video Intip CD Wanita, Pria di Bandung Ditangkap Polisi

BANDUNG, iNews.id - Polisi menangkap pria paruh baya pelaku perekam pakaian dalam wanita dan menjual videonya melalui media sosial. Dari hasil aksinya ini pelaku telah meraup keuntungan hingga seratus juta rupiah.

Pelaku ditangkap di rumahnya berdasarkan laporan salah seorang wanita berusia 18 tahun yang mengaku menjadi korban tindak asusila pelaku.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: