KARAWANG, iNews.id - Ratusan warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Kotawaluya, Karawang kecanduan narkoba jenis tramadol dan eksimer. Kasus terungkap setelah polisi menangkap 2 pengedar narkoba di Desa tersebut dengan barang bukti 3.560 butir obat-obatan terlarang.
Pihak Desa kemudian mendata warga, hasilnya 114 warga dari usia 12 tahun hingga lansia sudah mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
Editor : Wahyu Triyogo
Follow Berita iNewsJabar di Google News
TAG :
pil tramadol
tramadol
Bagikan Artikel: