Punya Bayi 3 Bulan, Selebram Cantik Asal Bandung Ditangkap Usai Promosikan Judol

BANDUNG, iNews.id - Selebgram asal Kabupaten Bandung berinisial DFA (25) ditangkap setelah mempromosikan situs judi online.

Modusnya, DFA melakukan promosi dengan mengunggah di medsos sehingga masyarakat bisa melihat dan berinteraksi dengan situs judi online tersebut.

Tersangka berhasil meraup Rp1.5 juta per 2 minggu dari situs judi online yang dia promosikan. Tersangka mengaku terpaksa melakukan promosi situs judol karena terlilit masalah ekonomi.

Reporter: Agi Ilman


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: