Pria Asal Karang Asem Buang Mayat Sopir Taksi Online, Mobil Korban Dijual

BANDUNG, iNews.id - Pria inisial HAP asal Karang Asem, Jawa Tengah, ditangkap petugas Satreskrim Polresta Bandung, atas tindakan pembunuhan terhadap sopir taksi online. Pelaku meracuni dan membuang mayat korban di sebuah kebun di kawasan Kertasari, Bandung.

Pelaku mengatakan, dirinya melakukan aksinya karena sedang membutuhkan uang senilai Rp7 juta. Oleh karena itu pelaku menjual mobil korban setelah membuang jasadnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara.


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: