Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Antar Pulau, 8 Orang jadi Tersangka

DEPOK, iNews.id - Kepolisian Metro Depok mengungkap sindikat penjualan bayi antar pulau. Pelaku  membandrol harga bayi mulai dari Rp40 juta. 


Editor : Wahyu Triyogo

Bagikan Artikel: